Rabu, 30 Januari 2019

AZHAR  KADES  AIR HITAM  BODOHI MASYARAKAT
           MERAUP KEUNTUNGAN  LISTRIK MASUK DESA

       Gambar mungkin berisi: 2 orang, orang berdiri

                                      Azhar besama istrisaat pelantikkan Kepala desa setahun lalu
Pujud (gemarohil )

          Proam Listri masuk Desa  baik  dari Pemerintah      Pusat  maupun Pemerintahan Provinsi, merupakan       satu program  pemerataan untuk meningkatkan kesejahteraan ma syarakat pedalaman yang terisolir. . Niat baik pemerintah untuk mensejahterakan masyarakat itu memang selalu tidak berjalan mulus, ini semua disebabkan oleh ulah oknum oknum serakah. Sebagaimana yang dilakukan oleh Penghulu Air Hitam  Keca matan Pujud Rokan Hilir. Melalui Program Listrik masuk Desa  yang masuk untuk Desa Air Hitam tersebut, dengan wewenangnya sebagai Kepala Desa masyrakat diperdayakan ,dengan himbauan  untuk melakukan gotong royong, pada tahap awal pelaksanaan pemasngan jaringan listrik di Desa Air Hitam tersebut.
      Sebagian besar masyarakat Kepenghuluan Air Hitam belakangan  mengetahui bahwa himbauan gotong royong Azhar merupakan pelaksanaan pemasangan jaringan Listrik  merupakan proyek Listrik  Masuk desa dari PLN Wilayah Prov.Riau, masyarakat sangat merasa kecewa, karena yang namanya proyek  tentu sudah ada dananya, kenapa harus digotong royongkan ? sebut salah seorang warga yang ikut bergotong royong.
       Tindakkan Kades  Air Hitam Azhar untuk meraup keuntungan bukan melakukan himbauan bergotong royong saja kepada masyarakat, tetapi  Azhar juga mematok ma syarakat yang ingin memperoleh penerangan sebesar Rp 3 juta rupiah per KK, ini benar benar menghisap darah sebut salah seorang warga masyarakat air hitam yang tidak ingin disebut jati dirinya.
           
 Kades Air Hitam  Kecamatan Pujud Azhar,  ketika dihubungi melalui telpom genggam  membenarkan adanya pelaksanaan bergotong royong  untuk pemasangan jaringan Listrik itu, disebut oleh Azhar itu adalah kehendal masyarakat ada surat pernyataan dari masyarakat sebelum melakukan gotong royong. Sebut Azhar. Azhar saat ditanya layakkah satu proyek Pemerintah dilaksanakan bergotong royong ?  Azhar tetap mengelak bahwa masyarakat ada mmbuat pernyataan
      .Tanpa disadari oleh Azhar dari adanya surat pernyataan kesediaan masyarakat untuk bergotong royong menampilkan kelicikan dirinya memperdayakan atau membodohi masyarakatnya sendiri untuk meraup keuntungan dari Proyek Listrik masuk Desa.
       Azhar juga membenarkan kalau dirinya mematok masyarakat sebesar Rp 3 juta rupiah per KK  yang ingin memasukkan lampu kerumah rumah masyakat. Layakkah sebagai  orang nomor satu di Desa Air Hitam menjadi calo untuk mencari keuntungan terhadap Warga masyarakatnya sendiri,  Apakah  Azhar tidak pernah merasa puas dengan uang  ADD yang ditelannya setiap tahun ?
      Melalui kesempatan ini menghimbau kepada pihak pihak yang berkompeten untuk segera menindak Kades   Air Hitam Kecamatan Pujud yang tega membodohi masyarakatnya sendiri demi mencari keuntungan yang sebesar besarnya  ( HT )