Sabtu, 29 September 2018


                                            CAMAT BANGKO PUSAKO DIDUGA
                                TERIMA UPETI DARI PERUSAHAAN ILEGAL



image.png

                                 
           Penampungan atau pembrlian Sawit dengan skala besar di Daerah Kecamatan Bangko Pusako dari hasil investigasi dilapangan belum memiliki izin dari Pemkab Rohil. Padahal perusahaan yang bergerak pembelian sawit tersebut  sudah memulai usahanya  sejak empat bulan lalu.


          Team Investigasi Perkumpulan Wartawn Republik Indonesia Bersatu Kab Rohil saat turun kelapangan, dari hasil Dialog dan kompermasi denbgan pihak Perusahaan, membenarkan bahwa Perusahaan pembelian sawit yang berdiri sejak empat nulan lalu belum memperoleh Izin.
         Camat Bangko Pusako Bukhori ketika diminta keterangannya Minggu 26 September diruang kerjanya Kantor Camat Bangko Pusako membenarkan bahwa perusahaan itu belum memegang izin, walaupun sudah menjalankan aktivitas perdagannya diwilayah yang dipiinnya.
         Camat Bangko Pusako Bukhori menjelaskan terbenturnya kepengurusan Izin dikarenakan Surat Tanah ditempat perusahaan itu berusaha belum ditanda tangani oleh Penghului.
          Komentar dan sugesti Camat bangko Pusako itu bukan satu alasan utuk terus membiarkan Aktivitas perdagangan pembelian sawit tersebut , tetapi yang jelas ada apa ?? Camat harus membiarkan walau jelas belum memperoleh Izin.
          Waktu empat bulan bukanlah waktu yang singkat terus membiarkan perusahaan  tersebut tanpa Izion dan tanpa membayar pajak. Kuat dugaan Camat Bangko Pusako Bukhori memperoleh Upeti yang tidak sedikit dari perusahaan yang terus bergerak tanpa izin atau ilegal itu.
            Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPM-PPTSP) Kabupaten ROHIL menyatakan perlu di tindak tegas timbang buah sawit atau RAM miliK perorangan karena perusahaan yang bergerak dipembelian buah sawit tersebut tidak memeliki izin alias ilegal.
"Sikap tegas tersebut diambil karena perusahaan yang bergerak dipembelian buah sawit itu tidak memiliki izin dari Pemkab ROHIL " katamya Minggu (26/9/2018).
Menurutnya timbang buah sawit milik milik perorangan yang masih dalam  pengurusan perijinan itu  harus disetop,
          Sangat disesalkan tindakan Camat Bangko Pusako Bukhori yang terus membiarkan Perusahaan pembelian sawit beraktivitas, hanya karena diduga menerima Upeti.
         Oleh karena melalyui ksempattan ini diminta kepada pihak yang berkompeten untuk segera melakukan tindakan tegas menurtup perusahaan Ilegal tersebut, sekaligus menindak pejabat Camat bangko Pusako Bukhori yang telah menyalahkan wewenangnya. ( PWRI-B )








Minggu, 16 September 2018



KASAT POL.AIRUD ROHIL IPTU SAPTO HARTOYO

  KITA MERASA HERAN, KOK BISA LANGSUNG 
                            \
KE TITIK  LOKASI  
Bagansiapiapi ( Gema Rohil )
        Kita merasa heran  heran ada apa kok nela yan nelayan dari luar Rohil  itu bisa langsung ke titik-titik dimana lokasi tambak nelayan lo kal berada, ini artinya ada yang memberikan informasi kepada mereka sehingga kalau da tang bisa langsung ke lokasinya itu. Ungkap  Kasat Pol Airud Polres Rohil Iptu Sapto Har toyo. Pada satu kesempatan Sosialisasi
         Ungkapan Kasat Pol AIRUD Rohil Sapto Hartoyo bukan sekedar ucapan kosong, kalau nelayan nelayan dario luar tersebut leluasa mengeruk hasil laut Rohil sehingga nelayan setempat sangat dirugikan.
           Tegas nya Petuga Patroli Pol AIRUD Rohil terhadap para pelaku pencuri hasil laut Rohil yang merupakan Nelayan dari Sumatera Utara yang berakibat patal. Tindakan tegas ppetugas AIRUD Rohil, terhadap para pencuri hasil laut itu, merupakan satu langkah uipaya untuk mensejahterakan nelayan tempatan, leluasanya nelayan darai luar melakukan pencurian sebagaimana yang diungkapakan olehg Kasat AIRUD Rohil Sapto Hartoyo, memang ada pengkhianat sebagai informan. Makanya menjadi tugas kita bersama sama untuk menggonikan pengkhianat yang menghabiskan hasil laut Rohil ( hr )



Jumat, 07 September 2018

                          BAGI HASIL UANG 
                                APBD ROHIL

Bagansapiapi ( Gema Rohil )
         Heboh munculnya istilah ITIL untuk koran koran tidak joleh. ITIL memang dilarikan kedalam bahasa jawa yang berarti sebuah kata jorok.Tetapi jika diaitkan dengan Media ITIL adalah singkatan Ilang Timbul. Artinya Ilang jika tidak ada pembayaran, dan timbul setelah Dana APBD cair untuk membayar Galeri, Advetorial Iklan serta terakhir prioritas kontrak halaman.Jangan heran koran ITIL sekali terbit dapat melakukan penagihan sampai puluhan juta, karena sarat Galeri, Advetorial,Iklan.
         Diduga sebelum munculnya koran ITIL wajah baru 2018, terlebih dahulu sudah melakukan negosiasi dengan PPTK Media Cetak Bagian Humas Pemkab Rohil, komitmen bagi hasil dalam pembayaran Kontrak halaman.
         Jangan kaget dalam bulan Agustus 2018 beberapa koran ITIL mulai bermunculan, karena tidak berapa lama lagi APBD akan dicairkan oleh bagian Humas Pemkab Rohil untuk kerjasama kontrak halaman.membaca komentar dibeberapa Face Book, ada Biro yang tak mengoti sangkonyo aku menuduh koran tak joleh itu kusobut koran ITIL, tak inyo tau ITIL tu adalah singkatan kalau diartikan jakap jao memang artinyo perkataan kotor.alau tak mengoti ontoklah, usah komentar apo lai dipublik, terkekeh kekeh uyang golak. (hr )

Minggu, 02 September 2018


 

KORAN KORAN ITIL MULAI BERMUNCULAN
        UNTUK MENGERUK APBD 2018

Bagansiapiapi (Gema Rohil )
         Mendekati tutup tahun 2018, Koran koran ITIL mulai bermunculan, Koran ITIL terbit walau hanya 8 halaman tetapi sarat dengan tagihan. antara lain Advetorial, Galerio,Iklan. bahkan memperoleh prioritas kontrak halaman, walaupun koran itil ini hanya terbit sekali atau dua kali stahun.munculnya koran koran Itil diduga sudah bernegosiasi dengan PPTK Arn, komitmen bagi hasil.Jangan kaget, koran Itil walau hanya 8 halaman, sekali terbit dapat menghasilkan puluhan juta, karena sarat dengan tagihan Galeri, Advetorial dan Iklan. yang terakhir kontrak halaman.
          Pada Anggaran APBD 2017 saja, Media yang disebut Koran ITIL dan kortan Fiktif  yang memperoleh Kontrak halaman hasil investigasi dilapangan diatas angka sepuluh, untuk mengeruk APBD 2018 koran Itil wajah baru tampak mulai bermunculan, Pasilitas dan Prioritas untuk koran koran Itil diduga komitmen bagi hasil dengan PPTK Arn.