Rabu, 17 Oktober 2018



                             KEPALA LAPAS BAGANSIAPIAPI ROHIL
          TEPIS DENGAN TEGAS ADANYA PUNGLI TERHADAP NAPI

Bagansiapiapi ( Gema Rohil )
             Ada tudingan pemberitaan di beberapa Media On Line  tentang kegiatan didalam Lembaga Pemasyarakatan Bagnsiapiapi Rohil  yang menyebutkan adanya praktek pungli terhadap warga Binaan. Transaksi pungli dikenakan terhadap warga Binaan  yang akan dipindahkan di Lapas Bengkinang atau di daerah lainnya.  Tak tanggung tanggung  dana pungli yang  diminta oleh petugas Lapas kepada warga binaan  yang tidak bersedia dipindahkan  berkisar antara  Rp 7 juta  bahkan bisa lebih

           Untuk mencari tambahan data apakah benar  Isu yang beredar tersebut , kami Team Gema Rohil yang menyikapi pemberitaan tersebut, sengaja berkunjung ke Rumah Tahanan Bagansiapiapi Senen 14 /10 sekitar jam 10.00 Wib yang disambut baik oleh petugas Kepala Pengaman Rutan (KPR )  Bpk Mismin Handoko mencoba memverifikasi  tentang tudingan Pungli itu.
            
           Kepala Cabang Rumah Ta hanan ( Rutan ) Bagansiapiapi Bpk Jufri melalui KPR Mismin Handoko  menepis adanya pungutan liar terha dap warga binaan yang tidak besedia dipindahkan keluar daerah Rutan Bagan siapiapi.
         Kenyataannya Isu Pungli tersebut dibantah dengan tegas oleh Kepala Cabang Rumah Tahanan Bagansiapiapi Rohil Bpk Jufri melalui Kepala Pengaman Rutan Bpk Mismin Han doko. Selanjutnya Bpk Mismin Handoko juga menjelaskan Secara Institusi maupun secara Instruksi sangat kaget, Mismin juga menyebutkan selaku Pimpinan tidak akan pernah membenarkan melakukan  transaksi pungutan  liar terhadap warga binaan, apalagi dengan modus mengancam, jelas KPR Lapas Bagansiapiapi Rohil Bpk  Mismin Handoko dengan senyum  ramahkepada Team Investigasi Gema Rohil