Kamis, 02 April 2015

ASISTEN I HM RUSLI SYRIF S.SOS " BROTHER MEMANG REBTEBER "


Bagansiapiapi Siddak Pos
                                                                      ASISTEN I H.M RUSLI SYARIF. S.SOS
                         “  BROTHER MEMANG RENTENER, KENAPA MAU !!! “
Bagansiapiapi (Sidak Pos )
         Melanjutkan pemberitaan Rentener Brother berkedok Koperasi terbitan Sidak Pos Minggu lalu,  Asisten I Sekda Kab Rohil HM Rusli Syarif  S.Sos  yang  dihubungi  Wartawan Sidak Pos Rabu 3 /4 diruang kerjanya dengan tegas menyatakan “ Brother memang rentener,
tapi kenapa kita harus mau “
         Selain itu dijelaskan juga oleh Asisten I Bidang pemerintahan Sekda  Rohil itu menurutnya sewaktu Beliau menjabat Kepala Dinas tidak pernah memberikan rekomendasi kepada PNS dan Honorer bawahannya untuk berhutang pada rentener Brother, walaupun ada iming iming komisi 3 persen.
         Ketika disinggung Wartawan tentang pemotongan pinjaman Guru guru untuk menutupi kerugian pihak rentener  oleh ulah Bendahara,
“ Itu kesepakatan, yang kita sesalkan kenapa mau “   jika tidak bersedia dipotong maka pihak brother tidak memberikan pinjaman  cloteh Wartawan
“ ya kenapa harus mau !! “  jawab Rusli  Asisten I Bid Pemerintahan Rohil itu singkat.
         Pada pertemuan dengan Wartawan Sidak Pos pada siang itu,  Bpk Asisten yang akrab dengsn wartawan itu menjelaskan padahal sudah sering malakukan himbauan kepada  PNS dan Honorer agar tidak nerhutang  Brother yang lebih layak disebt Rentener itu, serta mengarahkan untuk meminjam kpada pihak Legal seperti Bank Riau Kepri misalnya. Himbauan itu tampaknya tak pernah di gubris, maka Brother jadi terus berkibar, didukung Bendahara yang begitu bersemangat mengurus pinjaman PNS dan Honorer mengejar iming iming komisi 3 persen.
          

Selasa, 10 Maret 2015

PEMKAB PERLU TANGGAP KETERGANTUNGAN GURU TERHADAP RENTENER KOPERASI BROTHER

Bagansiapiapi ( Sidak post )
           Memang sangat memprihatinkan kalau  kita cermati dengan seksama, keter gantungan PNS  khususnya  Guru guru dilingkungan Pemkab Rohil  dalam  memperoleh  dana  segar  melalui koperasi Brother, atau lebih layak disebut sebagai Rentener. Ketergantungan kebutuhan itu membuat rentener menjadi semena mena membuat aturan  secara sepihak demi meraup keuntungan.
           Semena menanya pihak  Koperasi  terhadap nasabah dapat disimak pada peristiwa beberapa bulan lalu. menyambut datangnya Lebaran Idul Fitri,  Guru guru yang butuh dana menghadapi Hari raya itu, terpaksa membuat pinjaman kepada Koperasi Brother.
           Pada saat memberikan pinjaman untuk menghadapi Hari Raya, dengan semena mena pihak Brother  membuat aturan,  baru akan memberikan pinjaman jika para guru beredia di potong sebesar Rp 400. Ribu. Ketentuan itu dibuat Brother untuk menutup kerugian pihak Koperasi, disebabkan  juru bayar setelah memotong gaji guru ( nasabah) tidak disetorkan kepada pihak Koperasi. Menurut keterangan yang dihimpun Wartawan Sidak Post dana yang tidak disetor juru bayar itu mencapai Rp 100 juta lebih.
           AW Bos Koperasi Brother  ketika  diminta keterangannya oleh Wartawan Sidak Post Jumat 6 Maret dengan enteng seperti tanpa beban menjawab     
“ saya beri contoh kepada Bapak,  saya yang meminjam uang di Bank, saya suruh anggota saya untuk membayarkan angsurannya, jika uang itu dilarikannya pihak Bank tetap mencari saya. Dan masalah ini sudah saya laporkan bupati  “  sebut AW sepertinya tindakan kebijakkan yang sangat merugikan nasabah itu tidak ada masalah. Bayangkan saja Guru yang meminjam sebesar Rp 1 Juta, selain membayar bunga sebesar 60 persen, harus bersedia pula dipotong sebesar Rp 400. Ribu.
          Dari hikmah kejadian ini, sudah saatnya Pemkab Rohil mencari solusi yang terbaik bagi PNS dilingkungan Pemkab Rohil ini, agar tidak terus menerus mmemperkaya Rentener. (har )

                

Sabtu, 01 November 2014

MASYARAKAT ROHIL SANGAT ANTUSIAS MENYAMBUT GEBRAKKAN KEJARI MENUNTASKAN KASUS KASUS PROYEK BERMASALAH

 





          Masyarakat Rokan Hilir sangat antusias menyambut gebrakkan Kejari Rohil yang mulai bergerak dan bertindak terhadap pelaku pelaksana proyek proyek di Rohil yang terbengkalai sehingga mengakibatkan kerugian Negara yang tidak sedikit itu.
          Setelah Kejari Rohil menetapkan 3 orang  tersangka kasus pembangunan gedung SMA I di Kecamatan Kubu, tidak tertutup kemungkinan pihak Kejari akan terus bekerja menelusuri seluruh proyek proyek yang terbengkalai di Rokan Hilir,  selama ini sepertinya tidak tersentuh hokum.
          Ungkapan PLt Kepala kejaksaan Negeri Rohil  Gunawan SH .MH yang mengatakan pihaknya sekarang ini masih akan terus melanjutkan penyidikan  terhadap kasus kasus korupsi di Rokan Hilir yang merugikan keuangan Negara, tidak terkecuali walaupun kasus koupsi itu kasus lama. Ditegaskan olh Kepala Kejaksaan Negeri Rohil kasus kasus terdahulu  kalau sudah lengkap bias saja pihak Kejari memanggil saksi dan melakukan pemeriksaan walaupun kasus iu sudah mencapai 12 tahun .
           Dengan adanya ungkapan pihak kejari yang menyatakan akan memerangi pelaku tindak pidana korupsi baik kasus yang baru maupun kasus kasus yang lama, masyaraakat Rokan Hilir begitu antusias menunggu hasil kerja Kejari Rohil dalam memerangi tindak pidana Korupsi di Rokan HIlir.
            Harus diakui sejak bedirinya Kabupaten Rokan Hlir tercinta ini, memang jumlah proyek yang terbengkalai tidak dapat dihitung banyaknya, jumlah proyek yang terbengkalai saja tidak dapat terhitung banyaknya, i, apalagi jumlah dananya. (hrt )
                                
    
   


KEJARI ROHIL SUDAH TETAPKAN 3 TERSANGKA KASUS PEMBANGUNAN GEDUNG SMA I KUBU


   T     


Bagansiapiapi( Ger)
         Setelah Kejari Rohil melakukan Pemeriksaan terhadap PPTK Pembangunan Gedung SMA I Kepenghuluan Teluk Merbau Kecamatan Kubu Rohil, akirnya menetapkan 3 oang tersangka terhadap kasus Pembangunan Gedung SMA I di Kecamatan Kubu tersebut, ke 3 orang yang sudah ditetapkan sebagai tersanka itu adalah PPTK MA, Direktur CV Sribuala AK dan Konsultan Pengawas berinisial AA.
           Demikian seperti yag dikatakan oleh PLT Kejari Rohil Gunadi SH.MH Kamis 30/10 kepada Wartawan. Lebih lanjut Gunadi menyebutkan untuk menghitung kerugian Negara atas Pembangunan Gedung Sekolah dua Lantai itu, pihak Kejari masih menunggu hasil Audit Investigasi dari Badan Pemeriksa Keuangan.
                  Dasar penetapan terhadap 3 orang tersangka itu menurut   PLT Kejari Rohil Gunadi.SH.MH ber dasarkan  diperoleh dari dua alat bukti berdasarkan keterangan saksi saksi yang  berhubungan dengan kasus itu, sedangkan Audit yang dilakukan oleh BPK sedang berjalan dan tertutup. Tidak tertutup kemungkinan akan ada tersangkan baru dengan pencairan dana anggaran Proyek tersebut  (hrt)








Selasa, 28 Oktober 2014

MANTAN KADIS PRIKANAN & KELAUTAN JADI DILANTIK PEJABAT KABID BADAN pNANGGULANGAN BENCANA (BPBD)

Bagansiapiapi (Ger) Ir.H.Amrizal Mantan Kadis Prikanan & Kelautan Rokan Hilir yang tersandung kasus Pengadaan Kapal Paroli Tahun anggaran 2008 dengan dana sebesar 7 M. Kapal Patroli yang diberi nama Sembilang itu akhirnya membuat Ir.H.Amri zal yang pernah sukses menjaga hasil laut Rohil itu harus berurusan dengan Pengdilan TIPIKOR Pekanbaru, disebut sebut merupakan korban terkena tandik Sembilang itu sendiri. Mantan Kadis Prikanan & Kelautan Rohil yang sukses meningkatkan penghasilan nelayan nelayan Rohil,setelah bebas menjalanani hukuman selama 9 bulan oleh vonis pengadilan Tipikor, Ia kembali bekerja sebagai PNS dilingkungan Pem kab Rohil sebagai Staf biasa dan non Job.. Walau turun sebagai Staf biasa tampaknya Beliau tidak berkecil hati, sabar, selalu hadir bekerja, sepertinya Ir.H.Amrizal tidak memiliki beban tekanan batin atas musibah yang menimpanya tersebut. Saat ini Ir.H.Amrizal mungkin sedikit dapat berlega dan bersukur, karena pada selasa 14/10 yang baru lalu Amrizal termasuk salah satu Pejabat yang ikut dilantik oleh Wakil Bupati Rohil Erianda.SE pada acara pelantikkan Pejabat Esselon II dan III di Hotel Lyon Jln Mawar Bagansiapiapi. Ir. H.Amrizal dilantik Kabid Badan Penanggungan Bencana Daerah ( BPBD) Rohil, yang baru terbentuk di Ro kan Hilir tahun 2014 sekerang. Selama Ir.H.Amrizal tidak menjabat Kadis Prikanan & Kelasutan Rohil banyak nelayan yang mengeluh karena sering tidak membawa hasil pada saat turun kelaut. hasil laut Rohil habis dinikmati kapal kapal Pukat Harimau yang bebas beroperasi di Laut Rohil. Bebasnya Kapal Kapal luar mengeruk hasil laut Rohil karena laut Rohil tidak lagi pernah dijaga sebara rutin seperti yang dilakukan oleh Mantan Kadis Prikanan & Kelautan Rohil Ir.H.Amrizal.(Hrt )

Senin, 27 Oktober 2014

PENUNJUKAN KETUA, FRAKSI DAN STRUKTUR DPRD ROHIL TIDAK MELALUI MEKANISME PARTAI

Bagansiapiapi (Ger) Penunjukkan Ketua,Fraksi dan Struktur DPDR Rohil dianggap tidak Prosedural,dimana seharusnya penunjukkan Pimpinan DPRD seharus dilaksanakan elalui rapat Pleno Partai, bukan asal tunjuk saja oleh anggota DPRD yang duduk sekarang.Demikian diungkapkan Rasmali.SH Ketua Bidang Hukum & Ham Partai Golkar dan Mantan Ketua Fraksi PartaiGolkar DPRD Rohil ( 2014-2019 )Lebih lanjut Rasmali juga menjelaskan bahwa penunjukkan yang dilakukan dengan asal tunjuk ini adalah merupakan cara cara lama, yang menuutny diharamkan.oleh karena itu melalui kesempatan ini menghhimbau seluruh Kader Partai Golkar untuk meninggalkan cara cara lama yang diharamkan itu. Jik Praktek cara cara lama itu msih masih terus dipraktekkan kapan akan kita mulai langkah baru mematuhi aturan aturan yang telah digariskan dalam Partai,setelah menghasilkan beberapa calon dalam rapat Pleno Partai, nama nama calon tersebut dikirm kepad Pengurus Partai di Tingkat Propinsi, yang kemudian dilanjutkan ke Pusat.maka dengan demikian Pipnan DPRD yang terpilih dapat diketahui oleh Pengurus Partai baik di Propinsi maupun Pengurus Partai di Pusat. Rasmali juga menyebutkan bahwa persoalan ini sebenarnya sudah dua kali menyurati DPD Partai Golkar Prop.Riau, tetapi hasilnya tidak jelas. dan terakhir juga telah disampaikan DPP Partai Golkar agar DPD Golkar Riau harus evaluasi kembali secara jujur dan transpran. Dari Penilaian Rasmali SH, Golkar Kabupaten Rohil bukan hanya milik 2 atau 3 orang, dan milik Ketua dengan Sekretaris saja, keputusan tertinggi adalah masyawarah rapat Pleno Partai. Tanda tangan yang melekat pada diri pribadi denga berlatar belakang Partai, bukan untuk kekuasaan pribadi, melainkan hasil kemufakatan secara Cokgial. kekeliruan yang dilakukan oleh DPD Golkar sangat Krusial, al : - Apabila untuk menetapkan satu keputusan dilembaga DPRD Rokan Hilir untuk Pimpinan DPRD dari Golkar itu adalah bukan merupakan aspirasi dari Partai Golkar sendiri, maka Pimpinan DPRD dari Partai Golkar penunjukkannya tidak dianggap tidak Prosedur. melanggar hasil Rapimnas Partai Golkar ke V tahun 2013. - Tidak jauh berbeda penunjukkan Struktur Fraksi GolkarDPRD Rohil, yang diketuai H.Tatang Hartono yang diakui sebagai ketua Fraksi yang datangnya dari langit.tidak prosedur melanggar peraturan organisasi Partai Golkar No 4 tahun 2010. Jika masih terus juga berlaku hal hal seperti yang diatas, perjuangan kami tetap melakukan lobi lobi maupun trobosan trobosan, untuk diperbaiki dengan peninjauan ulang kembali prosedurnya. Ungkapan ini adalah motivasi kepada Pengurus maupun Kader Golkar kepada anggota DPRD dari Partai Golkar agar kedepan lebih bijak dan arif dalam berpolitikdan berdemokrasi.