Selasa, 28 Oktober 2014
MANTAN KADIS PRIKANAN & KELAUTAN JADI DILANTIK PEJABAT KABID BADAN pNANGGULANGAN BENCANA (BPBD)
Bagansiapiapi (Ger)
Ir.H.Amrizal Mantan Kadis Prikanan & Kelautan Rokan Hilir yang tersandung kasus Pengadaan Kapal Paroli Tahun anggaran 2008 dengan dana sebesar 7 M. Kapal Patroli yang diberi nama Sembilang itu akhirnya membuat Ir.H.Amri zal yang pernah sukses menjaga hasil laut Rohil itu harus berurusan dengan Pengdilan TIPIKOR Pekanbaru, disebut sebut merupakan korban terkena tandik Sembilang itu sendiri.
Mantan Kadis Prikanan & Kelautan Rohil yang sukses meningkatkan penghasilan nelayan nelayan Rohil,setelah bebas menjalanani hukuman selama 9 bulan oleh vonis pengadilan Tipikor, Ia kembali bekerja sebagai PNS dilingkungan Pem kab Rohil sebagai Staf biasa dan non Job.. Walau turun sebagai Staf biasa tampaknya Beliau tidak berkecil hati, sabar, selalu hadir bekerja, sepertinya Ir.H.Amrizal tidak memiliki beban tekanan batin atas musibah yang menimpanya tersebut.
Saat ini Ir.H.Amrizal mungkin sedikit dapat berlega dan bersukur, karena pada selasa 14/10 yang baru lalu Amrizal termasuk salah satu Pejabat yang ikut dilantik oleh Wakil Bupati Rohil Erianda.SE pada acara pelantikkan Pejabat Esselon II dan III di Hotel Lyon Jln Mawar Bagansiapiapi.
Ir. H.Amrizal dilantik Kabid Badan Penanggungan Bencana Daerah ( BPBD) Rohil, yang baru terbentuk di Ro kan Hilir tahun 2014 sekerang.
Selama Ir.H.Amrizal tidak menjabat Kadis Prikanan & Kelasutan Rohil banyak nelayan yang mengeluh karena sering tidak membawa hasil pada saat turun kelaut. hasil laut Rohil habis dinikmati kapal kapal Pukat Harimau yang bebas beroperasi di Laut Rohil. Bebasnya Kapal Kapal luar mengeruk hasil laut Rohil karena laut Rohil tidak lagi pernah dijaga sebara rutin seperti yang dilakukan oleh Mantan Kadis Prikanan & Kelautan Rohil Ir.H.Amrizal.(Hrt )
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar