Selasa, 10 Maret 2015

PEMKAB PERLU TANGGAP KETERGANTUNGAN GURU TERHADAP RENTENER KOPERASI BROTHER

Bagansiapiapi ( Sidak post )
           Memang sangat memprihatinkan kalau  kita cermati dengan seksama, keter gantungan PNS  khususnya  Guru guru dilingkungan Pemkab Rohil  dalam  memperoleh  dana  segar  melalui koperasi Brother, atau lebih layak disebut sebagai Rentener. Ketergantungan kebutuhan itu membuat rentener menjadi semena mena membuat aturan  secara sepihak demi meraup keuntungan.
           Semena menanya pihak  Koperasi  terhadap nasabah dapat disimak pada peristiwa beberapa bulan lalu. menyambut datangnya Lebaran Idul Fitri,  Guru guru yang butuh dana menghadapi Hari raya itu, terpaksa membuat pinjaman kepada Koperasi Brother.
           Pada saat memberikan pinjaman untuk menghadapi Hari Raya, dengan semena mena pihak Brother  membuat aturan,  baru akan memberikan pinjaman jika para guru beredia di potong sebesar Rp 400. Ribu. Ketentuan itu dibuat Brother untuk menutup kerugian pihak Koperasi, disebabkan  juru bayar setelah memotong gaji guru ( nasabah) tidak disetorkan kepada pihak Koperasi. Menurut keterangan yang dihimpun Wartawan Sidak Post dana yang tidak disetor juru bayar itu mencapai Rp 100 juta lebih.
           AW Bos Koperasi Brother  ketika  diminta keterangannya oleh Wartawan Sidak Post Jumat 6 Maret dengan enteng seperti tanpa beban menjawab     
“ saya beri contoh kepada Bapak,  saya yang meminjam uang di Bank, saya suruh anggota saya untuk membayarkan angsurannya, jika uang itu dilarikannya pihak Bank tetap mencari saya. Dan masalah ini sudah saya laporkan bupati  “  sebut AW sepertinya tindakan kebijakkan yang sangat merugikan nasabah itu tidak ada masalah. Bayangkan saja Guru yang meminjam sebesar Rp 1 Juta, selain membayar bunga sebesar 60 persen, harus bersedia pula dipotong sebesar Rp 400. Ribu.
          Dari hikmah kejadian ini, sudah saatnya Pemkab Rohil mencari solusi yang terbaik bagi PNS dilingkungan Pemkab Rohil ini, agar tidak terus menerus mmemperkaya Rentener. (har )

                

Tidak ada komentar:

Posting Komentar