Bagansiapiapi ( Sidak post )
Memang sangat memprihatinkan kalau kita cermati dengan seksama, keter
gantungan PNS khususnya Guru guru dilingkungan Pemkab Rohil dalam
memperoleh dana segar
melalui koperasi Brother, atau lebih
layak disebut sebagai Rentener. Ketergantungan kebutuhan itu membuat rentener
menjadi semena mena membuat aturan secara sepihak demi meraup keuntungan.
Semena menanya pihak Koperasi terhadap
nasabah dapat disimak pada peristiwa beberapa bulan lalu. menyambut datangnya
Lebaran Idul Fitri, Guru guru yang butuh dana menghadapi Hari raya itu,
terpaksa membuat pinjaman kepada Koperasi Brother.
Pada saat memberikan
pinjaman untuk menghadapi Hari Raya, dengan semena mena pihak Brother membuat aturan, baru akan memberikan pinjaman jika para guru
beredia di potong sebesar Rp 400. Ribu. Ketentuan itu dibuat Brother untuk
menutup kerugian pihak Koperasi, disebabkan juru bayar setelah memotong gaji guru (
nasabah) tidak disetorkan kepada pihak Koperasi. Menurut keterangan yang
dihimpun Wartawan Sidak Post dana yang tidak disetor juru bayar itu mencapai Rp
100 juta lebih.
AW Bos Koperasi
Brother ketika diminta keterangannya oleh Wartawan Sidak Post
Jumat 6 Maret dengan enteng seperti tanpa beban menjawab
“ saya beri contoh kepada Bapak, saya yang meminjam uang di Bank, saya suruh
anggota saya untuk membayarkan angsurannya, jika uang itu dilarikannya pihak
Bank tetap mencari saya. Dan masalah ini sudah saya laporkan bupati “ sebut AW sepertinya tindakan kebijakkan yang
sangat merugikan nasabah itu tidak ada masalah. Bayangkan saja Guru yang
meminjam sebesar Rp 1 Juta, selain membayar bunga sebesar 60 persen, harus
bersedia pula dipotong sebesar Rp 400. Ribu.
Dari hikmah
kejadian ini, sudah saatnya Pemkab Rohil mencari solusi yang terbaik bagi PNS
dilingkungan Pemkab Rohil ini, agar tidak terus menerus mmemperkaya Rentener.
(har )
Tidak ada komentar:
Posting Komentar