Masyarakat Rokan Hilir sangat
antusias menyambut gebrakkan Kejari Rohil yang mulai bergerak dan bertindak terhadap
pelaku pelaksana proyek proyek di Rohil yang terbengkalai sehingga
mengakibatkan kerugian Negara yang tidak sedikit itu.
Setelah Kejari Rohil menetapkan 3
orang tersangka kasus pembangunan gedung
SMA I di Kecamatan Kubu, tidak tertutup kemungkinan pihak Kejari akan terus
bekerja menelusuri seluruh proyek proyek yang terbengkalai di Rokan Hilir, selama ini sepertinya tidak tersentuh hokum.
Ungkapan PLt Kepala kejaksaan Negeri
Rohil Gunawan SH .MH yang mengatakan
pihaknya sekarang ini masih akan terus melanjutkan penyidikan terhadap kasus kasus korupsi di Rokan Hilir
yang merugikan keuangan Negara, tidak terkecuali walaupun kasus koupsi itu
kasus lama. Ditegaskan olh Kepala Kejaksaan Negeri Rohil kasus kasus
terdahulu kalau sudah lengkap bias saja
pihak Kejari memanggil saksi dan melakukan pemeriksaan walaupun kasus iu sudah
mencapai 12 tahun .
Dengan adanya ungkapan pihak kejari
yang menyatakan akan memerangi pelaku tindak pidana korupsi baik kasus yang
baru maupun kasus kasus yang lama, masyaraakat Rokan Hilir begitu antusias
menunggu hasil kerja Kejari Rohil dalam memerangi tindak pidana Korupsi di
Rokan HIlir.
Harus diakui sejak bedirinya
Kabupaten Rokan Hlir tercinta ini, memang jumlah proyek yang terbengkalai tidak
dapat dihitung banyaknya, jumlah proyek yang terbengkalai saja tidak dapat
terhitung banyaknya, i, apalagi jumlah dananya. (hrt )
|
Sabtu, 01 November 2014
MASYARAKAT ROHIL SANGAT ANTUSIAS MENYAMBUT GEBRAKKAN KEJARI MENUNTASKAN KASUS KASUS PROYEK BERMASALAH
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar