PENGUSAHA SIMPANG KANAN DAN
KISARAN SUMUT
RAMBAH HUTAN DARUSSLAM TANPA HAMBATAN
Bagansiapiapi ( Gema Rohil )
Tiga Pengusaha dari luar Rohil
membuka usaha Somel atau Panglong di
Desa Darussalam Kecamatan Sinaboi. Usaha Somel atau Panglong yan bahan bakunya
dengan merambah hutan Darussalam berjalanmulus
tanpa hambatanhingga saat ini.
Tiga Pengusaha yang merambah hutan
Darussalam tersebut antara lain, TT, warga Kisaran Sumut, DGL dan IPL Warga Simpang
Kanan Rohil. Ktiga pengusaha Ilegal perambah Hutan Darussalam tersebut
tampaknya seperti kebal hukum, karena beberapa waktu lalu Somel yang berlokasi
strategis dipinggir Sungai milik Pengusaha DGL Simpan kanan, pernah digerebek
oleh Polhut Riau, menyetop aktivitas Panglong dengan mengangkut alat alat mesin
yang beroperasi. Pengusaha Panglong Dgl
yang melakukan berhasil perundingan dengan Para Polhut Prop Riau di
hotel rasa sayang Bagansiapiapi.berhasilnya beroperasi Panglong Dgl setelah
digerebek Polhut beberapa waktu lalu itu membuat Dgl merasa angkuh dan congkak seakan dirinya
kebal hukum
Selain Somel atau Panglong sebagai
dalang perambahan hutan di Darussalam
yang juga merupakan Hak Pengolahan Hutan ( HPH ) PT Diamon Tiber Raya,
menurut bagian Humas PT DRT Ferdinan
ketiga usaha Somel di Desa Draussalam Kec. Sinaboi tersebut adalah Usaha
Ilegal. Tetapi aneh kata Ferdinan, walau ilegal berjalan mulus sampai sekian
lama.
Penebangan liar perambah hutan yang
bekerjasama dengan pengusaha galangan Kapal, merupakan dalang pencurian kayu,
jika terus dibiarkan perambahan hutan dan penebangan liar hutan di Desa
Darussalam, bagimana dengan nasib kehidupan anak cucu kita pada generasinya
nanti seluruh hutan sudah gundul.
Kepada pihak yang berkompeten, segera
tangkap dan adili tiga pengusaha luar rohil TT, DGL dan IPL dengan usaha Somel dan Panglognya, karena
jelas merupakn usaha Ilegal. ( Hartoyo )
Tidak ada komentar:
Posting Komentar