Senin, 01 Oktober 2018

                                                                 
                                                               

      PENGUSAHA  SIMPANG  KANAN  DAN  KISARAN  SUMUT
              RAMBAH HUTAN DARUSSLAM TANPA HAMBATAN                                                                                                     

Bagansiapiapi ( Gema Rohil )
          Tiga Pengusaha dari luar Rohil membuka usaha Somel atau Panglong  di Desa Darussalam Kecamatan Sinaboi. Usaha Somel atau Panglong yan bahan bakunya dengan merambah hutan Darussalam berjalanmulus  tanpa hambatanhingga saat ini.
          Tiga Pengusaha yang merambah hutan Darussalam tersebut  antara lain, TT,  warga Kisaran Sumut, DGL dan IPL Warga Simpang Kanan Rohil. Ktiga pengusaha Ilegal perambah Hutan Darussalam tersebut tampaknya seperti kebal hukum, karena beberapa waktu lalu Somel yang berlokasi strategis dipinggir Sungai milik Pengusaha DGL Simpan kanan, pernah digerebek oleh Polhut Riau, menyetop aktivitas Panglong dengan mengangkut alat alat mesin yang beroperasi. Pengusaha Panglong Dgl  yang melakukan berhasil perundingan dengan Para Polhut Prop Riau di hotel rasa sayang Bagansiapiapi.berhasilnya beroperasi Panglong Dgl setelah digerebek Polhut beberapa waktu lalu itu membuat Dgl  merasa angkuh dan congkak seakan dirinya kebal hukum
            Selain Somel atau Panglong sebagai dalang perambahan hutan di Darussalam  yang juga merupakan Hak Pengolahan Hutan ( HPH ) PT Diamon Tiber Raya, menurut bagian Humas PT DRT  Ferdinan ketiga usaha Somel di Desa Draussalam Kec. Sinaboi tersebut adalah Usaha Ilegal. Tetapi aneh kata Ferdinan, walau ilegal berjalan mulus sampai sekian lama.
            Penebangan liar perambah hutan yang bekerjasama dengan pengusaha galangan Kapal, merupakan dalang pencurian kayu, jika terus dibiarkan perambahan hutan dan penebangan liar hutan di Desa Darussalam, bagimana dengan nasib kehidupan anak cucu kita pada generasinya nanti seluruh hutan sudah gundul.
           Kepada pihak yang berkompeten, segera tangkap dan adili tiga pengusaha luar rohil TT, DGL dan IPL  dengan usaha Somel dan Panglognya, karena jelas merupakn usaha Ilegal. ( Hartoyo )
           
                                                

Tidak ada komentar:

Posting Komentar