SELURUH ANGGOTA DPRD ROHIL
KEMBALIKAN
UANG NEGARA KE KAS dAERAH
Sejumlah saksi menjalani
pemeriksaan di Reserse Kriminals Polda Riau dalam kasus dugaan kegiatan fiktif
di DPRD Rokan Hilir (Rohil). Kepala
Bidang Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto, kepada Pers di Pekanbaru menga menjelaskan, bahwqa pemeriksaan tersebut merupakan tindak lanjut
atas laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait temuan dugaan kegiatan
fiktif di DPRD Kabupaten Rokan Hilir.
Dikatakan oleh kepala Bidang
Humas Polda Riau, pemeriksaan tersebut merupakan tindak lanjut laporan Bvadan Pemeriksaan
Keuangan(BPK) dugaan kegiatanFiktip di DPRD Rokan Hlir, pemeriksaan masih merupakan
tahap verifikasi.
Selain menjalani
pemeriksaan di Polisi Daerah Riau, Anggota DPRD Rokan Hilir juga sempat membuat
heboh masyarakat, para Anggota Dewan Rohil beberapa waktu lalu berbondong
bondong ke Kantor Inspektorat Rohil mengembalikan uang Megara yang ditilap para Anggota Dewan tersebut. Ke Kas
Daerah.
Pihak Kepolisisan juga
memanggil puluhan PNS di DPRD Rohil untuk untuk ,emverifikasi dugaan SPPD
Fiktif, diduga para Anggota Dewan Rohil yang terhormat rugikan keuangan Negara
Milyaran rupiah. Mengakali duit APBD menciptakan SPPD Fiktip.
Dijelaskan oleh Kepala Bidang
Humas Polda Riau Sunarto, Para PNS di DPRD Rohil yang diperika antara lain SA, FR selaku pengguna anggaran Januari /
Juni 2017, RJ, AS dan PS selaku
bendahara pengeluaran, serta 38 lainnya selaku Pejabat Pelaksana Teknis
Kegiatan ( HARETOYO ).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar