Kamis, 04 Oktober 2018




                                                SELURUH ANGGOTA DPRD ROHIL
                                   KEMBALIKAN UANG NEGARA KE KAS dAERAH



              Sejumlah saksi menjalani pemeriksaan di Reserse Kriminals Polda Riau dalam kasus dugaan kegiatan fiktif di DPRD Rokan Hilir (Rohil).     Kepala Bidang Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto, kepada  Pers di Pekanbaru menga  menjelaskan, bahwqa  pemeriksaan tersebut merupakan tindak lanjut atas laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait temuan dugaan kegiatan fiktif di DPRD Kabupaten Rokan Hilir.
                         Dikatakan oleh kepala Bidang Humas Polda Riau, pemeriksaan tersebut merupakan tindak lanjut laporan Bvadan Pemeriksaan Keuangan(BPK) dugaan kegiatanFiktip di DPRD Rokan Hlir, pemeriksaan masih merupakan tahap verifikasi.
                         Selain menjalani pemeriksaan di Polisi Daerah Riau, Anggota DPRD Rokan Hilir juga sempat membuat heboh masyarakat, para Anggota Dewan Rohil beberapa waktu lalu berbondong bondong ke Kantor Inspektorat Rohil mengembalikan uang Megara  yang ditilap para Anggota Dewan tersebut. Ke Kas Daerah.
                        Pihak Kepolisisan juga memanggil puluhan PNS di DPRD Rohil untuk untuk ,emverifikasi dugaan SPPD Fiktif, diduga para Anggota Dewan Rohil yang terhormat rugikan keuangan Negara Milyaran rupiah. Mengakali duit APBD menciptakan SPPD Fiktip.
                     Dijelaskan oleh Kepala Bidang Humas Polda Riau Sunarto, Para PNS di DPRD Rohil yang diperika antara lain  SA, FR selaku pengguna anggaran Januari / Juni 2017,  RJ, AS dan PS selaku bendahara pengeluaran, serta 38 lainnya selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan ( HARETOYO ).



Tidak ada komentar:

Posting Komentar