KEPALA LAPAS BAGANSIAPIAPI ROHIL
TEPIS DENGAN TEGAS ADANYA PUNGLI TERHADAP NAPI
Bagansiapiapi ( Gema Rohil )
Ada tudingan pemberitaan di beberapa
Media On Line tentang kegiatan didalam
Lembaga Pemasyarakatan Bagnsiapiapi Rohil
yang menyebutkan adanya praktek pungli terhadap warga Binaan. Transaksi pungli
dikenakan terhadap warga Binaan yang akan
dipindahkan di Lapas Bengkinang atau di daerah lainnya. Tak tanggung tanggung dana pungli yang diminta oleh petugas Lapas kepada warga
binaan yang tidak bersedia dipindahkan berkisar antara Rp 7 juta bahkan bisa lebih
Untuk
mencari tambahan data apakah benar Isu
yang beredar tersebut , kami Team Gema Rohil yang menyikapi pemberitaan
tersebut, sengaja berkunjung ke Rumah Tahanan Bagansiapiapi Senen 14 /10
sekitar jam 10.00 Wib yang disambut baik oleh petugas Kepala Pengaman Rutan
(KPR ) Bpk Mismin Handoko mencoba
memverifikasi tentang tudingan Pungli
itu.
Kepala Cabang Rumah Ta hanan ( Rutan ) Bagansiapiapi Bpk Jufri melalui
KPR Mismin Handoko menepis adanya
pungutan liar terha dap warga binaan yang tidak besedia dipindahkan keluar
daerah Rutan Bagan siapiapi.
Kenyataannya Isu Pungli tersebut dibantah dengan tegas oleh Kepala
Cabang Rumah Tahanan Bagansiapiapi Rohil Bpk Jufri melalui Kepala Pengaman
Rutan Bpk Mismin Han doko. Selanjutnya Bpk Mismin Handoko juga menjelaskan
Secara Institusi maupun secara Instruksi sangat kaget, Mismin juga menyebutkan
selaku Pimpinan tidak akan pernah membenarkan melakukan transaksi pungutan liar terhadap warga binaan, apalagi dengan
modus mengancam, jelas KPR Lapas Bagansiapiapi Rohil Bpk Mismin Handoko dengan senyum ramahkepada Team Investigasi Gema Rohil
Tidak ada komentar:
Posting Komentar