CAMAT BANGKO PUSAKO DIDUGA
TERI MA UPETI DARI PERUSAHAAN ILEGAL
Penampungan atau pembrlian Sawit
dengan skala besar di Daerah Kecamatan Bangko Pusako dari hasil investigasi
dilapangan belum memiliki izin dari Pemkab Rohil. Padahal perusahaan yang
bergerak pembelian sawit tersebut sudah
memulai usahanya sejak empat bulan lalu.
Team Investigasi Perkumpulan Wartawn
Republik Indonesia Bersatu Kab Rohil saat turun kelapangan, dari hasil Dialog
dan kompermasi denbgan pihak Perusahaan, membenarkan bahwa Perusahaan pembelian
sawit yang berdiri sejak empat nulan lalu belum memperoleh Izin.
Camat Bangko Pusako Bukhori ketika
diminta keterangannya Minggu 26 September diruang kerjanya Kantor Camat Bangko
Pusako membenarkan bahwa perusahaan itu belum memegang izin, walaupun sudah
menjalankan aktivitas perdagannya diwilayah yang dipiinnya.
Camat Bangko Pusako Bukhori
menjelaskan terbenturnya kepengurusan Izin dikarenakan Surat Tanah ditempat
perusahaan itu berusaha belum ditanda tangani oleh Penghului.
Komentar dan sugesti Camat bangko
Pusako itu bukan satu alasan utuk terus membiarkan Aktivitas perdagangan pembelian
sawit tersebut , tetapi yang jelas ada apa ?? Camat harus membiarkan walau
jelas belum memperoleh Izin.
Waktu empat bulan bukanlah waktu yang
singkat terus membiarkan perusahaan
tersebut tanpa Izion dan tanpa membayar pajak. Kuat dugaan Camat Bangko
Pusako Bukhori memperoleh Upeti yang tidak sedikit dari perusahaan yang terus
bergerak tanpa izin atau ilegal itu.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan
Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPM-PPTSP) Kabupaten ROHIL menyatakan perlu di tindak tegas timbang
buah sawit atau RAM miliK perorangan karena perusahaan yang bergerak
dipembelian buah sawit tersebut tidak memeliki izin alias ilegal.
"Sikap
tegas tersebut diambil karena perusahaan yang bergerak dipembelian buah sawit
itu tidak memiliki izin dari Pemkab ROHIL " katamya Minggu (26/9/2018).
Menurutnya
timbang buah sawit milik milik perorangan yang masih dalam pengurusan perijinan itu harus disetop,
Sangat disesalkan tindakan Camat
Bangko Pusako Bukhori yang terus membiarkan Perusahaan pembelian sawit
beraktivitas, hanya karena diduga menerima Upeti.
Oleh karena melalyui ksempattan ini
diminta kepada pihak yang berkompeten untuk segera melakukan tindakan tegas
menurtup perusahaan Ilegal tersebut, sekaligus menindak pejabat Camat bangko
Pusako Bukhori yang telah menyalahkan wewenangnya. ( PWRI-B )
Tidak ada komentar:
Posting Komentar