BADAN
KEPEGAWAIAN DAERAH ROHIL
SEBAGAI
ORANG DEKAT KABAN,
RUSAKKAN SISTEM
AMBIL
ALIH SELURUH KEGIATAN BERBAU DUIT
Bagansiapiapi Gema Rohil
Sejak Kepala Badan Kepegawaian Daerah
Rohil dijabat oleh Roy Azlan, dari sekian banyak PNS baikpun Honorer pada Badan Kepegawaian
tersebut, adalah salah satunya PNS Aml, yang ditimpa keberuntungan
Sebagai orang dekat Kepala, Aml
ditugaskan menangani seluruh kegiatan yang mendatangkan duit. Walauppun kebijakkan
yang diserahkan oleh Kepala Badan kepada orang dekatnya itu, meusakkan sistem kinerja sesuai fungsi dan
jabatannya. Tetapi itulah kenyataannya yang terjadi di Badan Kepegawaian Daerah
Rokan Hilir selama hampir sepuluh tahun Kepala badan di jabat oleh Roy Azlan.
Aml, PNS yang baru Gol.II, bak kata pepatah, selama
BKD dipimpin oleh Roy Azlan bagaikan tertimpa durian rutuh. Hampir sepuluh tahun
Aml memborong semua lini kegiatan yang berbau duit, rupanya tidak menyia
nyiakan kesempatan, tterbukti beberapa bulan yang lalu, masih dalam suaana Idul
Fitri, Aml melaksanakan pesta sukuran menempati rumah barunya terletak di jalan
Kayangan Bagan Timur.
Rumah Aml yang baru ditempatinya itu terkesan megah dan
mewah, siapapun tentunya tidak akan menduga jika rumah besar dan megah itu
pemiliknya adalah Aml PNS Dol II di Badan Kepegawaian Daerah Rohil.
Meski sudah menempati rumah baru,
keserakahan Aml semakin ditonjolkannya, Aml merampas kegiatan pembayaran
uang langganan Media sosial atau koran.
Dalam prakteknya membayar Aml berupaya
untuk memperkecil jumlah Media cetak yang harus dibayarkannya, dan untuk
mencari aman Aml justru mengkondisikan kepada mereka yang mengatas namakan
Media tetapi tidak jelas, yang anehnya lagi Aml juga mengkondisikan beberapa
orang yang membawa Media On Line, prioritas uyang melebihi dari yang berhak Aml
mengkondisikan satu orang mendapat bayaran untuk 2 media On Line, Rp 1,2 juta. Lebih gila lagi LSM pun mendapat bagaian.
Tindakkan mencari aman dan mencari
keuntungan untuk memperkaya diri
sendiri,, tampilan karakter serakah yang enggelut diri Aml, sehingga dapat
membutakan matanya terhadap yang berhak , Media yang eksis, tyetapi sengaja tidak termasuk
dalam rekap yang diciptakanya. (hr )
Tidak ada komentar:
Posting Komentar