Sabtu, 18 Agustus 2018

MULYADI KETUA PWRI-B KAB. ROHIL PENGHULU TELUK NILAP SUDAH MELAMPAUI WEWENANG



Bagansiapiapi Riau Bangkit
           Fitri Hasanah Hsb Penghulu Teluk Nilap Kec. Kubu disinyalir sudah melampaui wewenangnya ebagai seorang Kepala Desa. Betapa tidak sebagai  seorang  Kepala  Desa Hasanah Hsb untuk  menunjuk  dan menetapkan  Biro Biro PLN  sebagai pelaksanaan pemasangan Listrik kepada masyarakat Teluk Nilap,
Penghulu Teluk Nilap Hasanah dengan mengatas namakan masyarakat telah menetapkan 3 ( tiga ) Biro PLN yang memperoleh prioritas pemasangan Listrik di Desa Teluk Nilap.
Tiga Biro yang telah ditetapkan oleh Penghulu Teluk Nilap antara lain :
Biro Rahmat, PT  Famili aAngga Rocky, Biro Rifai, CV Nadyan Mega Teknik dan Biro Sarmin,M, CV Marsino Elektron.
Dalam surat keputusan yang ditangani oleh Penghulu Teluk Nilap Hasanah Hsb menetapkan selain pemasangan yang ditunjuk kepada tiga Biro tersebut diatas, juga ditetapkan biaya pemasangan sebesar Rp 3,5 juta.
Penetapan tiga biro yang ditunujuk oleh Penghulu Teluk Nilap dinilai sudah melampaui wewenang nya sebagai kepala Desa, apalagi penetapan biaya sebesar Rp 3,5 juta itu menunjukan bahwa penghulu memang tidak berpihak kepada masyarakat, tetapi mencari keuntungan untuk memperkaya diri sendiri, Penghulu tidak lagi berpikir bahwa harga ang telah ditetapkannya itu benar benar mencekik masyarakat, karena harga yang ditetapkannya sebesaar Rp 3,5 juta dua kali lipat lebih dari harga standar yang ditetapkan PLN.
               Mulyadi Ketua PWRI-B Kabupaten Rokan Hilir pada satu kesempatan mengatakan bahwa tindakkan Penghulu Teluk Nilap sudah melampaui wewenangnya sebagai Kepala Desa, mestinya sebagai Kepala Desa Hasanah harus meringankan masyarakat Teluk Nilap dalam upaya memperoleh Penerangan, jika Perlu dari dana ADD Penghulu dapat mensubsidi pemasukan listrik kepada masyarakat sesuai dengan kemampuan,  bukan mencari keuntungan pemasukan listri kepada masyarakat Teluk Nilap yang membutuhkan. Demikian dikatakan oleh Ketua PWRI-B Rokan Hilir Mulyadi.
Untuk itu dalam kesmpatan ini Mulyadi berharap kepada pihak yang berwenang untuk segera mencabut keputusan Penghulu Teluk Nilap yang mencekik leher masyarakat itu demi mengejar keuntungan untuk memperkaya diri sendiri. (Ml)  

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar