Bagansiapiapi ( Gema Rohil )
Sulitnya pasokan bahan baku kayu, beberapa galangan kapal di
Bagansiapiapi –Rohil terpalsa menghenti kan
aktivitas nya sementara, karena tidak adanya bahan baku.
Buruh pekerjapun mulai tampak resah
menghadapi kenyataan ini, betapa tidak, jika aktivitas industri kapal akan
terhenti, maka penunjang kehidupan pekerja dan keluargapun akan turut terancam.
Keadaan Galangan
kapal belakangan ini yang bagaikan kerakap tumbuh dibatu, nampaknya Pemkab Rohil seperti tutup mata, tiada
solusi atau Upaya agar galangan Kapal tetap lancar. Karena produksi Kapal Kayu Rohil merupakan satu satunya yang menjadi kebanggaan
Negeri Seribu Kubah tercinta ini. Produk Kapal Bagasiapiapi Kwalitasnya memang sudah diakui baik didalam Negeri maupun
di Manca Negara.
Pemerintah setempat seharusnya tidak menutup mata, penangkapan Ilegal Loging
terus digalakkan, untuk apa Pemkab mengeluarkan Izin galangan kapal sebagai satu usaha pengrajin kapal kayu, kenyataannnya tanpa ada satu upaya Pemerintah setempat untuk mengupayakan agar kesulitan pasokan bahan baku kayu dapat teratasi.
Pemerintah setempat seharusnya melakukan
koordinasi kepada seluruh Instansi terkait agar aktivitas pembuatan
kapal dapat berjalan lancar, sehingga dapat terselamatkan nasib ribuan manusia
yang menumpukan kehidupannya dari hasil titik peluhnya sebagai buruh pekerja di galangan kapal
ini. GALANGAN KAPAL TERANCAM TUTUP BAGAIMANA DENGAN KAPAL YANG BELUM
RAMPUNG ???
Salah seorang pengusaha Galangan Kapal, Wijaya.SH,
yang lebih akrab dengan panggilan Awie
Kuanca, pada satu kesempatan mengungkapkan
kepada responden Gema Rohil
“ Jika memang dari Pemkab Rohil
tidak ada solusi untuk pasokan bahan baku, aktivitas Industri produk Kapal
kayu di Rokan Hilir memang terpaksa harus dihentikan. Hanya kapal kapal
pesanan yang sudah teranjur dikerjakan dan belum dapat dirampungkan, Pemerintah
setempat harus bertanggung jawab, mendukung mencari solusi agar kapal kapal
yang terbengkalai tersebut dapat diselesaikan “
Lebih jauh Pengusaha Galangan Kapal
yang sudah karatan di Negeri seribu kubah
tercinta ini menjelaskan kepada responden Gema Rohil, bahwa produk kapal kayu di Bagansiapiapi, telah berproduksi sejak tahun 1843, tidak pernah mendapat hambatan pasokan
bahan baku. Tetapi setelah masuknya PT Diamon mengantongi HPH merambah hutan Rokan Hilir, pasokan bahan baku produk kapal kayu di Rohil mulai tersendat sendat, PT Diamon
Yang menguasai hutan Rokan Hilir menciptakan
bahasa Ilegal Logging dan Pencuri kayu
bagi masyarakat setempat, yang merambah kayu kayu disekitar temapat tinggalnya.
Menurut Pak Wijaya, SH, yang lebih
akrab disapa Awie Kuanca mengatakan, “ Siapa itu Diamon, kok bisa bisanya mengatakan masyarakat setempat sebagai pencuri.”
( Hartoyo Mahyudin )
Tidak ada komentar:
Posting Komentar