Minggu, 08 April 2018

GALANGAN KAPAL TERANCAM TUTUP BAGAIMANA DENGAN KAPAL YANG BELUM R AMPUNG ???




Bagansiapiapi ( Gema Rohil )
       Sulitnya pasokan bahan baku kayu, beberapa  galangan kapal  di Bagansiapiapi –Rohil  terpalsa menghenti kan aktivitas nya sementara, karena tidak adanya bahan baku.
       Buruh pekerjapun mulai tampak resah menghadapi kenyataan ini, betapa tidak, jika aktivitas industri kapal akan terhenti, maka penunjang kehidupan pekerja dan keluargapun akan turut terancam.
             Keadaan Galangan kapal belakangan ini yang bagaikan kerakap tumbuh dibatu, nampaknya  Pemkab Rohil seperti tutup mata,  tiada solusi atau Upaya agar galangan Kapal tetap lancar. Karena  produksi Kapal Kayu  Rohil  merupakan satu satunya yang menjadi kebanggaan Negeri Seribu Kubah tercinta ini. Produk Kapal Bagasiapiapi Kwalitasnya  memang sudah diakui baik didalam Negeri maupun di Manca Negara.
             Pemerintah setempat seharusnya tidak menutup mata, penangkapan Ilegal Loging terus digalakkan, untuk apa Pemkab mengeluarkan Izin galangan kapal sebagai  satu usaha pengrajin kapal kayu,  kenyataannnya tanpa ada satu upaya  Pemerintah setempat untuk  mengupayakan agar kesulitan  pasokan bahan baku kayu dapat teratasi. Pemerintah setempat seharusnya  melakukan  koordinasi kepada seluruh  Instansi terkait agar aktivitas pembuatan kapal dapat berjalan lancar, sehingga dapat terselamatkan nasib ribuan manusia yang menumpukan kehidupannya  dari  hasil titik peluhnya  sebagai buruh pekerja di galangan kapal ini.  GALANGAN KAPAL TERANCAM TUTUP BAGAIMANA DENGAN KAPAL YANG BELUM RAMPUNG ???
            Salah seorang pengusaha Galangan Kapal,  Wijaya.SH,  yang lebih akrab dengan panggilan  Awie  Kuanca,  pada satu kesempatan mengungkapkan kepada responden Gema Rohil  
“ Jika memang dari Pemkab Rohil tidak ada solusi untuk pasokan bahan baku,  aktivitas Industri  produk  Kapal  kayu  di Rokan  Hilir memang  terpaksa harus dihentikan. Hanya kapal kapal pesanan  yang  sudah teranjur dikerjakan  dan belum dapat dirampungkan, Pemerintah setempat harus bertanggung jawab, mendukung mencari solusi agar kapal kapal yang terbengkalai tersebut dapat diselesaikan  
            Lebih jauh Pengusaha Galangan Kapal yang sudah karatan di Negeri seribu kubah  tercinta ini menjelaskan kepada responden Gema Rohil, bahwa produk  kapal kayu di Bagansiapiapi, telah  berproduksi sejak tahun 1843, tidak  pernah  mendapat hambatan pasokan


bahan baku. Tetapi setelah masuknya  PT Diamon  mengantongi HPH merambah hutan Rokan Hilir, pasokan  bahan baku produk kapal kayu di Rohil mulai tersendat sendat, PT Diamon
Yang menguasai hutan Rokan Hilir menciptakan bahasa Ilegal Logging dan  Pencuri kayu bagi masyarakat setempat, yang merambah kayu kayu disekitar temapat tinggalnya.
Menurut Pak Wijaya, SH, yang lebih akrab disapa Awie Kuanca mengatakan, “  Siapa itu Diamon, kok bisa bisanya  mengatakan  masyarakat setempat sebagai pencuri.”
( Hartoyo Mahyudin )







Tidak ada komentar:

Posting Komentar