Bagansiapiapi (Riau
Ekpres)
Setelah Kejari Rohil menetapkan 4 PNS
DKPP sebagai tersangka dalam kasus Korupsi Dana Pemeliharaan Kendaraan Mobnas
DKPP, ke 3 orang PNS bawahan IK Sekretaris DKPP itu langsung meneteskan air mata, betapa
tidak, 3 PNS yang ikut ditetapkan sebagai tersangka tersebut hanya melaksanakan
perintah atasan.
AF Bendara pengeluaran DKPP dan AS
Kasubag keuangan Dinas Kebersihan,Pertamanan dan Pasar setiap pencairan dana
langsung diserahkan kepada IK Sekretaris
yang memang selama ini memonopoli seluruh kegiatan pada Dinas tersebut. Menurut
AF setelah menyerahkan uang kepada Sekretaris,. IK tidak pernah member lebih
dari 5 juta, demikian juga AS ia hanya melaksanakan perintah atasan, sedangkan
seluruh uang hasil korupsi itu IK sendirilah yang menikmatinya, tidak ada bagian
utnk kami, karena memang tidak ada kerjasama dalam korupsi menangguk dana rutin
DKPP itu jelas AS kepada Wartawan Gema Rohil pada satu kesempatan.
RH sang PPTK, AF
maupun AS yang merasa tidak ikut sama menikmati hasil Korupsi itu merasakan
sangat terpukul atas penetapan oleh Kejari Rohil sebagai tersangka (HT.)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar