ASISTEN BID. ADMINISTRASI
Bagansiapiapi Sidak post
Razia pihak Kepolisian Sektor Bangko beberapa waktu lalu ikut terjaring sebuah
Mobnas yang digunakan salah seorang mantan Annggota DPRD Rohil Priode
2009-2015.setelah ditilang pihak Kepolisian langsung mengembalikan Mobil
tersebut kepada Pemkab Rohil melalui Dinas Perhubungan. Pengembalian tersebut
tentu saja membuat mantan Anggota DPRD Rohil Ramali SH yang selamas
ini menggunakan Mobnas itu tentu saja tidak dapat menerima hal tersebut,
" Seharusnya Mobil tersebut
harus dikembalikan kepada saya dahulu, selanjutnya saya yang akan menyerahkan
atau mengembalikannya kepada Pemkab " ungkap Rasmali kepada Wartawan Gema Rohil.
Menurut Rasmali mantan Anggota DPRD Rohil itu jika mau jujur penggunaan Mobnas
di Rohil yang belum dikembalikan kepada Pemda bukan bukan dirinya saja, tetapi
justru kenapa dirinya saja yang disorot.
Dahniar Asisten III Bid. Administrasi Pemkab Rohil ketika dihubungi Wartawan
Sidak Post Selasa 17/11 diruang kerjanya menjelaskan bahwa pengembalian Mobnas
terebut bukan merupakan kebijakkan Pemda, tetapi dikarenakan Mobil itu adalah
aset atau milik Pemda, maka pihak kepolisian menyerahkannya kepada Pemda
sebagai pemilik, dan terjaringnya dalam Razia Polisi disebabkan yang seharusnya Plat Merah telah ditukar
dengan Plat Hitam.
Saat ditanya Wartawan tentang
Mobnas Mobnas yang lain yang belum dikembalikan, Dahniar mengatakan bahwa pihak
Pemda sejak Agustus lalu sudah menarik Mobnas sebanyak 24 Unit dari jumlah 92
Unit yang saat ini sedang dalam proses penarikkan.
“ Setelah disurati tidak juga
dikembalikan, pihak Pemda akan melakukan penarikkan secara paksa “ jelas Dahniar.(har)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar