Kamis, 19 November 2015

ASISTEN BID.ADMINISTRASI ROHIL , MOBNAS SUDAH 24 UNIT YANG




                                                         



          
             
              

                                                                          Gambar sisip 3                                                                                                                                                                                             ASISTEN BID. ADMINISTRASI

   

Bagansiapiapi Sidak post
             Razia pihak Kepolisian Sektor Bangko beberapa waktu lalu ikut terjaring sebuah Mobnas yang digunakan salah seorang mantan Annggota DPRD Rohil Priode 2009-2015.setelah ditilang pihak Kepolisian langsung mengembalikan Mobil tersebut kepada Pemkab Rohil melalui Dinas Perhubungan. Pengembalian tersebut tentu saja membuat mantan Anggota DPRD  Rohil  Ramali SH yang selamas ini menggunakan Mobnas itu tentu saja tidak dapat menerima hal tersebut,
" Seharusnya Mobil tersebut harus dikembalikan kepada saya dahulu, selanjutnya saya yang akan menyerahkan atau mengembalikannya kepada Pemkab " ungkap Rasmali kepada Wartawan Gema Rohil.
             Menurut Rasmali mantan Anggota DPRD Rohil itu jika mau jujur penggunaan Mobnas di Rohil yang belum dikembalikan kepada Pemda bukan bukan dirinya saja, tetapi justru kenapa dirinya saja yang disorot.
             Dahniar Asisten III Bid. Administrasi Pemkab Rohil ketika dihubungi Wartawan Sidak Post Selasa 17/11 diruang kerjanya menjelaskan bahwa pengembalian Mobnas terebut bukan merupakan kebijakkan Pemda, tetapi dikarenakan Mobil itu adalah aset atau milik Pemda, maka pihak kepolisian menyerahkannya kepada Pemda sebagai pemilik, dan terjaringnya dalam Razia Polisi disebabkan  yang seharusnya Plat Merah telah ditukar dengan Plat Hitam.
              Saat ditanya Wartawan tentang Mobnas Mobnas yang lain yang belum dikembalikan, Dahniar mengatakan bahwa pihak Pemda sejak Agustus lalu sudah menarik Mobnas sebanyak 24 Unit dari jumlah 92 Unit yang saat ini sedang dalam proses penarikkan.
“ Setelah disurati tidak juga dikembalikan, pihak Pemda akan melakukan penarikkan secara paksa “  jelas Dahniar.(har)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar